Korea Selatan (KorSel) adalah salah satu negara yang berada dikawasan
Asia bagian timur, bertetangga dengan negara Korea Utara dan Jepang.
Korea Selatan memiliki julukan sebagai Negeri Ginseng, itu karena disana
banyak ditanam atau menbudidayakan ginseng sebagai bahan obat tradisional yang masih dijaga sampai saat ini.
Pada kesempatan kali ini, saya tidak akan membahas mengenai geo atau
apapun yang berhubungan dengan negara ini, namun membahas mengenai
perihal unik yang berada di negara ini. Sama halnya seperti saya
membahas mengenai hal unik di negara Jepang
lalu. Di Korsel juga ada hal-hal unik yang membuat saya merasa
terkagum-kagum, makanya saya berinisiatif untuk menulisnya. Sebenarnya
poin-poin pada tulisan ini berasal dari salah satu fanspage di jejaring
sosial facebook.
Disetiap negara pastinya memiliki aturan masing-masing yang berfungsi
untuk mengatur dan menjadikan warga negaranya merasa nyaman dan
melakukan aktifitasnya demi menjaga keamanan negara. Berikut adalah
beberapa peraturan yang yang bisa dicontoh dari negara Korea Selatan.
Check this out :
- Peraturan Membuang Sampah.
Di negara ini, bagi warga negara/wisatawan yang membuang sampah
sembarangan akan di denda sebesar 1 juta won, jika di tukar kedalam mata
uang rupiah menjadi sekitar 8 juta rupiah. Siapa yang mau buang sampah
dinegara ini? Pastinya hanya orang yang mau menghamburkan uangnya ya!
- Peraturan Dalam Merokok.
Di negara ini, bagi orang yang merokok ditempat umum yang ada tanda
dilarang merokok, akan mendapat denda sebesar 5 juta won atau sebesar 40
juta rupiah. Siap-siap deh gulung tikar. Pantas saja jika kita menonton
drama korea, melihat orang-orangnya jarang sekali ada yang melakukan
adegan merokok.
- Peraturan Bagi Pengguna Internet.
Di negara ini, bagi warga negaranya yang ingin mengakses internet atau
pada saat mendaftar kesebuah website, diharuskan melengkapi datanya
dengan identitas lengkap dan wajib sama dengan kartu tanda penduduknya.
Itu artinya tidak boleh ada yang memakai identitas palsu. Hukuman yang
akan dilayangkan bagi pengguna internet yang melanggar ketentuan
tersebut adalah hukuman penjara 5 tahun.
- Peraturan 3 Anak Lebih Baik.
Di negara ini, setiap warga negara sudah diberikan penyuluhan dan juga
aturan keras untuk mencanangkan jangan memiliki anak lebih dari 3 anak.
kenapa demikian? Itu karena adanya program pemerintahnya yang sudah
ingin merealisasikan tunjangan per bulan untuk setiap warga negaranya.
Jadi ingat negara Bruney Darussalam ya.
- Peraturan Berpakaian di Televisi.
Di negara ini, menurut situs resmi lembaga Korea bahwa komisi tersebut
akan merevisi aturan yang ada untuk larangan artis atau calon artis di
bawah umur 19 tahun untuk melakukan adegan sugestif dan menggunakan
pakaian minim. Kenapa demikian? Itu karena Korea Selatan takut
remaja-remaja mencontoh tindakan tersebut dan malah membuat kerusakan
moral di dalam negara. Nah, bagaimana dengan Indonesia? Saya sih sering
lihat, jika pemain drama/FTV/Sinetron di Televisi Indonesia yang masih
dibawah umur masih banyak melakukan adegan sugestif dan juga memakai
pakaian yang minim dan bahasa gaul yang sudah mendarah daging, sehingga
menyebabkan remaja-remaja pembangun bangsa kehilangan bahasa resmi
Indonesia sebagai bahasa nasionalnya. Saya sangat berharap kepada pihak
Produksi untuk mengubah cara tersebut.
- Peraturan Wajib Militer (WaMil).
Wajib Militer merupakan bahasa Indonesia (kalau bahasa Koreanya silahkan
lihat di kamus), yaitu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah yang
bekerja sama dengan pihak militer dalam realisasinya. Wamil wajib
dilakukan oleh setiap warga negara/perwakilannya yang berjenis kelamin
pria diatas 20 tahun, sehat jasmani dan memiliki kualifikasi yang
mumpuni dalam menahan segala macam tindakan yang akan terjadi saat
Wamil. Bagi warganya yang dibebaskan dari kewajiban Wanil dengan alasan
tertentu, harus bekerja di Instansi pemerintah sesuai dengan
kewajibannya mengikuti Wamil. Lamanya kegiatan Wajib Militer tersebut
adalah 2 tahun. Hukuman bagi warga yang tidak mengikuti Wamil adalah
hukuman mendapat kesulitan untuk menjalankan kehidupan di masyarakan dan
karirnya di negara Korea Selatan.
- Peraturan Surat-Surat Kendaraan.
Dinegara ini, ketika warganya mempunyai kendaraan, surat-suratnya
(seperti STNK/SIM) harus dibayar per 1 tahun. Itu sama saja seperti di
Indonesia, kan? Tapi bukan itu hal utamanya, tetapi pada saat penilangan
oleh Polisi, tentunya terkadang ada yang namanya suap-menuap. Para
Polisi yang bertugas tersebut, harus melaporkan jumlah uang suap yang
sudah mereka terima dari para pengendara yang sudaj terkena tilang.
- Peraturan Bagi Pengendara Mabuk.
Di negara ini, seorang pengendara yang ditemukan memiliki kadar alkohol
sebesar 0.05% didalam darahnya, maka dua akan dikenai denda sebesar
500.000 won atau sekitar 4,5 juta rupiah. Ditambah lagi SIM mereka akan
ditahan selama 100 hari dan juga diwajibkan mengikuti training
berkendara agar tahu betapa bahayanya mengendarai mobil dalam keadaan
mabuk. Jika kadar alkoholnya lebih tinggi lagi, bukan hanya denda tetapi
ditambah kurungan maksimal selama 2 tahun. Kayaknya Indonesia harus
mencontoh peraturan ini deh.
- Peraturan Lalu Lintas dan Pejalan Kaki.
Di negara ini, pejalan kaki harus setia menunggu lampu hijaunya (lampu
khusu pejalan kaki). Jika sudah menyala hijau baru mereka bisa
menyebrang, walaupun kendaraan tak ada yang lewat. Itu sama halnya
dengan negara Jepang. Di negara ginseng ini, jalur busway juga tak
membutuhkan pembatas batu seperti halnya di negara Indonesia untuk
mengingatkan kendaraan lain tidak masuk ke jalur khusus busway tersebut.
Pihak pemerintah hanya membutuhkan cat warna biru untuk membuat garis
sebagai penanda batas jalur. Jika ada yang melanggar, siap-siap saja
setelah satu minggu akan datang denda kerumah pelanggar. Dendanya
sebesar 70.000 won. Bagi yang tidak membayar denda tersebut, maka
mobilnya tidak akan bisa dijual. Di Korea Selatan, kendaraan bermotor
harus dilakukan pergantian dengan yang baru setelah menginjak waktu 5
tahun.
- Peraturan Menghormati Orang Tua.
Di negara ini, saat orang tua menyajikan minum kepada kita, terimalah
dengan kedua tangan. Setelah menerima dengan kedua tangan, kita wajib
menganggukkan kepala sedikit dan menyeruput minuman tersebut sebagai
tanda penghormatan. Saat makan bersama di satu meja, jangan memulai
makan sebelum orang tua memulainya terlebih dahulu. Begitu pula saat
selesai makan, jangan meninggalkan meja makan sebelum orang tua beranjak
dari meja makan. Sungguh sangat harus dicontoh oleh warga negara kita
(Indonesia).
Itulah beberapa aturan yang ada di negara Korea Selatan.
Menurut saya hal itu harus kita contoh supaya negara kita menjadi
negara yang aman, tertib dan nyaman bagi warga negaranya. Saya rasa
pemerintah perlu melakukan perombakan saat mereka berkunjung ke negara
sehebat Korea dan Jepang. Sungguh disayangkan apabila pemerintah yang
melakukan plesir kenegara tersebut malah hanya menikmati wisata saja dan
juga agenda politiknya. Sekian artikel untuk hari ini, semoga
bermanfaat dan ada hikmahnya. Mohon dishare buat yang lain juga ya, biar
lebih bermanfaat.
Terimakasih Atas Kunjungannya.
Komentar
Posting Komentar