pemakaian rok mini karena dianggap meresahkan beberapa warga. Di lain sisi, rencana ini juga ditentang oleh beberapa pihak terutama sejumlah artis K-pop terkenal yang sering memakai rok mini dalam setiap kali tampil.
Peraturan ini dicetus oleh Presiden Korea Selatan yang terpilih sekarang, Park Geun-hye. Mereka yang dianggap salah karena menunjukkan bagian tubuh yang tidak semestinya akan didenda 50.000 won.
Menurut situs Korea Bang, “Mereka yang menunjukkan bagian tubuh berlebihan di tempat umum atau mengekpos bagian tubuh yang seharusnya tertutup, sehingga membuat orang lain merasa malu atau tidak nyaman, dianggap berssalah karena tidak senonoh.”
Media massa Korea Selatan, Hankyoreh, menyatakan bahwa undang-undang baru ini akan memungkinkan pihak berwenang untuk kembali ke kode sosial yang ketat di masa lalu. Mereka yang memiliki rambut panjang akan dipotong paksa.
Keputusan kontroversial ini membuat banyak pihak membanding-bandingkan dengan apa yang dulu dilakukan ayah Park Geun-hye, yang menjabat sebagai presiden pada tahun 1963 hingga 1979. Dulu, ayah Park Geunhye, Park Chung-hee, melarang perempuan tidak boleh mengenakan rok sepanjang 20 cm di atas lutut.
Satu hal yang pasti, jika ini diberlakukan, bintang Kpop seperti Girl Generation, yang terkenal dengan rok mininya, akan membutuhkan model busana yang baru.
Komentar
Posting Komentar